Penggunaan kendaraan bermotor roda dua, atau untuk kita penduduk Indonesia terbiasa menyebutnya sebagai “motor” merupakan teknologi yang sudah berumur kurang lebih sekitar 140 tahun ketika artikel ini ditulis, motor dengan mesin berbahan bakar bensin pertama kali adalah Daimler Reitwagen. dan di ciptakan oleh penemu berkebangsaan jerman Gottlieb Daimler dan Wilhelm Maybach pada tahun 1885.
di dalam perkembangannya motor tidak hanya di pergunakan sebagai kendaraan sipil, pada akhirnya motor mengambil banyak peran sebagai bagian kendaraan militer pada era Perang Dunia Ke 1 dan Perang Dunia Ke 2. berikut peranan kendaraan bermotor roda 2 di dalam perang dunia:
Perang Dunia 1
Penggunaan sepeda motor dalam militer dimulai sebelum Perang Dunia I. Tentara Amerika Serikat, misalnya, mulai menguji sepeda motor seperti Harley-Davidson seri J dan JD untuk menggantikan kuda dalam operasi militer. Motor ini dilengkapi sespan untuk membawa senjata atau personel tambahan.
Pada masa ini, sepeda motor mulai menggantikan kuda sebagai alat transportasi militer. Beberapa peran utamanya:
Perang Dunia 2
Perang Dunia ke 2 Merupakan Masa Keemasan Motor sebagai kendaraan Militer, Pada masa ini, hampir semua negara besar mengembangkan motor militer mereka sendiri. Beberapa contoh terkenal:
Di era ini (Perang Dunia Ke 2), peran sepeda motor sebagai alat militer bisa dibilang semakin berkembang, dimana pemanfaatan sepeda motor sebagai sarana militer bertambah menjadi:
Pasca Perang dan Era Modern
Setelah Perang Dunia II, penggunaan motor dalam militer menurun karena kemajuan teknologi komunikasi dan kendaraan lapis baja. Namun, motor tetap digunakan dalam operasi khusus, pengawalan, dan patroli di medan yang sulit dijangkau kendaraan besar.
bagaimana menurut kalian artikel diatas, apakah menarik ?, dukung kami untuk terus berkarya, dengan membeli artwork seputar Kendaraan sepeda motor sebagai sarana militer di sini atau melalui halaman digishop untuk melihat artwork menarik lainnya.
Topik:
Tinggalkan Balasan